Tags: hastono imigrasi imigrasimamuju kanwilkemenkumhamsulbar kumhamsulbar lapasmamasa marasidin yasonna
Pelaksanaan Sidang TPP (Tim Pengamat Pemasyarakatan) di Lapas Kelas III Mamasa
Kunjungan DENSUS 88 MABES POLRI ke Lapas Kelas III Mamasa
Persiapan Rangkaian Kegiatan Hari Pengayoman ke-79 Tahun 2024 di Lapas Mamasa
Pengawasan Pelaksanaan Kegiatan Ibadah di Gereja Lapas Mamasa
Pengawasan Pelaksanaan Kegiatan Shalat Ashar WBP di Lapas Kelas III Mamasa
Kontrol Keliling Petugas jaga Malam Lapas MamasaPada hari Selasa, 16 Juli 2024, Lapas Kelas III Mamasa melaksanakan kontrol keliling kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) untuk memastikan kondisi blok dan kamar hunian tetap aman dan terkendali. Kegiatan ini dimulai pada pukul 19:40 WITA dan berlangsung hingga selesai, dipimpin oleh Perwira Piket, Karupam II, Wakarupam, serta Arupam. Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan bahwa situasi kamar hunian WBP tetap aman dan kondusif. Tim pengawas memeriksa setiap kamar hunian untuk memastikan tidak adanya gangguan atau potensi masalah yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan di dalam Lapas Mamasa.Selama kontrol keliling ini, tim pengawas melakukan pengecekan menyeluruh, memastikan bahwa seluruh WBP berada di kamar masing-masing dan tidak ada kegiatan yang mencurigakan. Selain itu, tim juga memastikan bahwa kondisi fisik kamar hunian dalam keadaan baik dan sesuai dengan standar keamanan yang ditetapkan. Kegiatan kontrol ini berjalan dengan aman dan lancar, tanpa ada insiden atau gangguan yang berarti. Semua WBP menunjukkan sikap kooperatif dan mengikuti arahan dari petugas pengawas. Dalam rangka menjaga kondisi dan situasi kamar hunian WBP tetap aman dan terkendali, kontrol keliling seperti ini akan dilakukan secara berkala. Diharapkan agar petugas pengamanan dapat secara periodik melaksanakan kontrol keliling area kamar hunian WBP untuk memastikan keamanan dan ketertiban selalu terjaga. "Dengan adanya kontrol berkala ini, diharapkan Lapas Kelas III Mamasa dapat terus menciptakan lingkungan yang aman dan tertib bagi seluruh WBP" ucap Hastono selaku Kalapas Mamasa. Upaya ini juga merupakan bagian dari komitmen Lapas untuk menjaga ketertiban dan keamanan serta mendukung proses pembinaan bagi para WBP agar dapat menjalani masa hukuman dengan baik dan siap berintegrasi kembali ke masyarakat setelah selesai menjalani masa hukuman
Doa Kemenkumham untuk Negeri, Rangkaian HDKD ke-78 Dimulai
Pengawasan Area Steril di Lapas Kelas III Mamasa
Pembentukan Dan Pembinaan Pam Swakarsa Di Polda Mamuju
Lapas Mamasa Ikuti Kegiatan Reviu LKjIP Periode Semester I Tahun 2023
Monitoring dan kontrol area beranggang dan tembok keliling Lapas Mamasa
Lapas Mamasa ikuti Malam Ramah Tamah Bersama FORKOPIMDA Kab. Mamasa
Lapas Mamasa Berbagi Takjil memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-60
Mamuju - Hari Bebas Kendaraan atau Car Free Day (CFD) di Jalan Arteri Pantai Mamuju yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat pada hari Minggu (14/01), semakin meriah dengan kehadiran Kantor Imigrasi Mamuju yang memberikan Pelayanan Paspor Simpatik.Layanan keimigrasian yang dihadirkan meliputi pelayanan paspor baru biasa/elektronik, penggantian paspor biasa/elektronik dan layanan konsultasi dan informasi keimigrasian."Pelayanan Paspor Simpatik yang diselenggarakan hari ini dalam rangka menyambut Hari Bhakti Imigrasi ke-74 bertujuan untuk mendekatkan pelayanan keimigrasian di tengah masyarakat. Kami berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat." ujar Andi Zulpikar Rasdin, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Mamuju.Hari ini, Kantor Imigrasi Mamuju berhasil melayani sebanyak sebelas pemohon paspor dengan rincian empat permohonan paspor baru dan tujuh permohonan penggantian paspor. Para petugas imigrasi dengan penuh keramahan memberikan panduan dan informasi kepada masyarakat untuk menjelaskan dengan jelas tentang prosedur pengurusan paspor.Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat, Nurudin turut hadir untuk memantau secara langsung pelaksanaan kegiatan Layanan Paspor Simpatik."Kami berharap bahwa dengan diselenggarakannya kegiatan ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat terutama yang akan melakukan perjalanan ke luar negeri dan dan memperkuat citra positif Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat khususnya Divisi Keimigrasian dalam memberikan pelayanan publik yang ramah, mudah, cepat dan berkualitas." Ujar Nurudin.Sementara itu, secara terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Marasidin mendukung sepenuhnya upaya yang dilakukan oleh Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Mamuju dalam kegiatan ini."Sehingga melalui kegiatan ini, diharapkan dapat memberi dampak positif terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat yang berada di wilayah kerja Kanwil Kemenkumham Sulbar," tutup Marasidin.
Mamuju - Mengawali pekan dengan penuh semangat, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPi Mamuju gelar apel pagi di halaman Kantor Imigrasi Mamuju, Senin (29/01).Apel pagi dipimpin oleh Kepala Seksi Dokumen Perjalanan dan Izin Tinggal Keimigrasian, Daniel Maxrinto dan diikuti oleh seluruh pejabat struktural, pegawai dan PPNPN Kantor Imigrasi Mamuju.Apel pagi merupakan kegiatan yang rutin dilakukan untuk dijadikan media menumbukan kedisiplinan setiap pegawai, sarana penyampaian informasi penting serta membangun komunikasi dan sinergi antar pegawai.Dalam amanatnya, pembina apel menyampaikan ucapan terimakasih atas partisipasi dan kerjasamanya untuk menyukseskan seluruh rangkaian kegiatan dalam memperingati Hari Bhakti Imigrasi ke-74.Beliau juga berpesan agar terus semangat untuk berkinerja dengan penuh tanggung jawab dalam pelaksanakan tugas dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.Sementara itu, secara terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Marasidin mendukung sepenuhnya upaya yang dilakukan oleh Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Mamuju dalam kegiatan ini."Sehingga melalui kegiatan ini, diharapkan dapat terus meningkatkan semangat dan kedisiplinan seluruh pegawai serta terus memberikan pelayanan publik prima dan berkualitas kepada masyarakat yang berada di wilayah kerja Kanwil Kemenkumham Sulbar," tutup Marasidin.
Mamuju - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Mamuju melakukan pengawasan, monitoring dan evaluasi kegiatan pelayanan publik pengurusan paspor oleh Seksi Dokumen Perjalanan dan Izin Tinggal Keimigrasian pada hari Senin, 22 Januari 2024.Kegiatan pelayanan keimigrasian bagi Warga Negara Indonesia berupa pengurusan paspor baru, paspor penggantian habis masa berlaku, paspor rusak, paspor hilang dan penyerahan paspor.Bagi masyarakat yang melakukan pengurusan paspor baru atau paspor penggantian habis masa berlaku diharuskan mendaftar melalui aplikasi M-Paspor terlebih dahulu sebelum datang ke Kantor Imigrasi Mamuju. Namun untuk pengajuan permohonan penggantian paspor karena hilang atau rusak dan khusus bagi Lansia dapat dilakukan secara langsung (datang ke kantor/walk-in) tanpa melalui Aplikasi M-PasporPada hari ini jumlah layanan paspor yang berhasil dilayani sejumlah 10 permohonan yaitu 6 permohonan paspor baru dan 4 permohonan paspor penggantian habis masa berlaku. Dan penyerahan paspor sebanyak 8.Kepala Kantor Imigrasi Mamuju, Andi Zulpikar Rasdin beserta seluruh jajaran berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.Sementara itu, secara terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Marasidin mendukung sepenuhnya upaya yang dilakukan oleh Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Mamuju dalam kegiatan ini."Sehingga melalui kegiatan ini, diharapkan dapat terus memberikan pelayanan publik prima dan berkualitas kepada masyarakat yang berada di wilayah kerja Kanwil Kemenkumham Sulbar," tutup Marasidin.
Mamuju - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Mamuju melakukan pengawasan, monitoring dan evaluasi kegiatan pelayanan publik pengurusan paspor oleh Seksi Dokumen Perjalanan dan Izin Tinggal Keimigrasian pada hari Jumat, 19 Januari 2024.Kegiatan pelayanan keimigrasian bagi Warga Negara Indonesia berupa pengurusan paspor baru, paspor penggantian habis masa berlaku, paspor rusak, paspor hilang dan penyerahan paspor.Bagi masyarakat yang melakukan pengurusan paspor baru atau paspor penggantian habis masa berlaku diharuskan mendaftar melalui aplikasi M-Paspor terlebih dahulu sebelum datang ke Kantor Imigrasi Mamuju. Namun untuk pengajuan permohonan penggantian paspor karena hilang atau rusak dan khusus bagi Lansia dapat dilakukan secara langsung (datang ke kantor/walk-in) tanpa melalui Aplikasi M-PasporPada hari ini jumlah layanan paspor yang berhasil dilayani sejumlah 11 permohonan yaitu 7 permohonan paspor baru dan 4 permohonan paspor penggantian habis masa berlaku. Dan penyerahan paspor sebanyak 13.Kepala Kantor Imigrasi Mamuju, Andi Zulpikar Rasdin beserta seluruh jajaran berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.Sementara itu, secara terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Marasidin mendukung sepenuhnya upaya yang dilakukan oleh Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Mamuju dalam kegiatan ini."Sehingga melalui kegiatan ini, diharapkan dapat terus memberikan pelayanan publik prima dan berkualitas kepada masyarakat yang berada di wilayah kerja Kanwil Kemenkumham Sulbar," tutup Marasidin.
Mamuju - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Mamuju melakukan pemantauan, pemeliharaan, dan pengamanan kesisteman oleh Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, pada hari Senin, 22 Januari 2024.Petugas melakukan pengecekan terhadap kesisteman aplikasi SIMKIM (Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian). SIMKIM adalah sistem yang mengintegrasikan seluruh fungsi keimigrasian. Melalui penerapan SIMKIM, pelaksanaan fungsi keimigrasian seperti pelayanan paspor untuk WNI ataupun pelayanan Izin Tinggal Bagi Warga Negara Asing akan semakin efektif, terintegrasi dan profesional.Petugas memeriksa instrument kesisteman yang ada di Kantor Imigrasi Mamuju seperti perangkat server, jaringan komputer, perangkat komputer pelayanan paspor dan izin tinggal serta perangkat pencetakan paspor.Kegiatan yang rutin dilakukan ini bertujuan untuk memastikan sistem aplikasi SIMKIM tidak mengalami gangguan dan selalu siap untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.Pengecekan kesisteman ini mencerminkan komitmen Kantor Imigrasi Mamuju untuk terus menjaga dan memaintenance sistem pelayanan publik agar tetap relevan, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan dinamis masyarakat akan pelayanan publik.Sementara itu, secara terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Marasidin mendukung sepenuhnya upaya yang dilakukan oleh Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Mamuju dalam kegiatan ini."Sehingga melalui kegiatan ini, diharapkan dapat memberi dampak positif terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat yang berada di wilayah kerja Kanwil Kemenkumham Sulbar," tutup Marasidin.
Mamuju - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Mamuju melakukan pengawasan, monitoring dan evaluasi kegiatan pelayanan publik pengurusan paspor oleh Seksi Dokumen Perjalanan dan Izin Tinggal Keimigrasian pada hari Rabu, 17 Januari 2024.Kegiatan pelayanan keimigrasian bagi Warga Negara Indonesia berupa pengurusan paspor baru, paspor penggantian habis masa berlaku, paspor rusak, paspor hilang dan penyerahan paspor.Bagi masyarakat yang melakukan pengurusan paspor baru atau paspor penggantian habis masa berlaku diharuskan mendaftar melalui aplikasi M-Paspor terlebih dahulu sebelum datang ke Kantor Imigrasi Mamuju. Namun untuk pengajuan permohonan penggantian paspor karena hilang atau rusak dan khusus bagi Lansia dapat dilakukan secara langsung (datang ke kantor/walk-in) tanpa melalui Aplikasi M-PasporPada hari ini jumlah layanan paspor yang berhasil dilayani sejumlah 17 permohonan yaitu 11 permohonan paspor baru dan 6 permohonan paspor penggantian habis masa berlaku. Dan penyerahan paspor sebanyak 59.Kepala Kantor Imigrasi Mamuju, Andi Zulpikar Rasdin beserta seluruh jajaran berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.Sementara itu, secara terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Marasidin mendukung sepenuhnya upaya yang dilakukan oleh Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Mamuju dalam kegiatan ini."Sehingga melalui kegiatan ini, diharapkan dapat terus memberikan pelayanan publik prima dan berkualitas kepada masyarakat yang berada di wilayah kerja Kanwil Kemenkumham Sulbar," tutup Marasidin.